MKMK Tolak Buka Laporan Adies Kadir

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Gede Dewa Palguna, menolak membuka laporan terhadap hakim MK Adies Kadir saat diminta anggota Komisi III DPR RI dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Palguna menegaskan bahwa mengungkap substansi laporan akan menyalahi sumpah jabatannya dan melanggar hukum acara, sehingga ia bahkan siap diberhentikan dari jabatannya jika dipaksa membuka laporan tersebut.

- Advertisement -

Ia menekankan bahwa hanya tiga hakim MKMK yang mengetahui substansi laporan dan keputusan akhir masih dalam proses pemeriksaan pendahuluan. Palguna kembali menegaskan independensi MKMK dan meminta semua pihak menunggu putusan resmi.

Ia menyatakan tidak akan memaparkan sikap MKMK atas laporan Adies Kadir, dan seluruh proses bersifat rahasia, termasuk bagi staf. Pernyataan ini menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kerahasiaan Majelis Kehormatan dalam menangani dugaan pelanggaran anggota MK.

“Tetapi kalau kemudian begitu kami memeriksa di pemeriksaan pendahuluan Ibu dan Bapak sudah menanyakan bagaimana nanti sikap Majelis Kehormatan, kami nggak bisa menyampaikan itu. Itu yang saya katakan, kalau itu kami sampaikan, lebih baik saya diberhentikan sebagai anggota Majelis Kehormatan,” tegas dia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jakarta Siaga Abu Krakatau, 40 Armada Dikerahkan

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat langkah mitigasi untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau ke wilayah Ibu Kota. Salah satu upaya...

An Se-young Bawa 33 Kemenangan

Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi

BGN Tutup 1.999 Dapur MBG Tak Ber-SLHS

Anak Krakatau Tetap Siaga

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER