Penabrak Rumah Jusuf Kalla Ganti Rugi Rp25 Juta

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Pengemudi mobil berinisial AP (35) yang menabrak pagar rumah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sepakat mengganti kerugian sekitar Rp25 juta.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan nilai tersebut merupakan estimasi sementara untuk memperbaiki pagar yang rusak akibat insiden tersebut.

- Advertisement -

“Biaya perbaikan sementara kurang lebih Rp 25 juta,” ujar Murodih kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/2/2026) dikutip dari Antara.

Menurut dia, mediasi antara pihak pengemudi dan perwakilan pemilik rumah telah dilakukan pada Rabu (18/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

- Advertisement -

Pengemudi bersedia menanggung seluruh biaya perbaikan.

Karena tidak ada laporan resmi yang diajukan ke kepolisian, perkara tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Hasil mediasi, pihak penabrak bersedia memperbaiki kerusakan yang ada,” kata Murodih.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru.

Mobil jenis Hyundai Santa Fe yang dikemudikan AP melaju dari arah Kemang sebelum akhirnya menabrak pagar rumah.

Polisi menduga pengemudi dalam kondisi mengantuk saat kejadian.

Setelah insiden, AP diketahui kembali ke kediamannya di wilayah Jagakarsa.

Kepolisian memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kerusakan dilaporkan hanya terjadi pada bagian pagar rumah.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cedera ACL, Miliano Jonathans Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

JCCNetwork.id- Kabar kurang menggembirakan datang dari lini sayap Timnas Indonesia. Winger muda Miliano Jonathans dipastikan tidak dapat memperkuat skuad Garuda pada ajang FIFA Series...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER