JCCNetwork.id-Aktor Ammar Zoni mengaku telah mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan peredaran narkoba yang menjerat dirinya.
Dalam surat tersebut, Ammar meminta keringanan hukum atas proses hukum yang saat ini tengah dijalaninya.
Pengakuan itu disampaikan Ammar Zoni kepada wartawan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Ammar bahkan sempat memperlihatkan surat yang ia klaim telah ditulis dan ditujukan langsung kepada Presiden.
Ammar menyatakan, pengajuan permohonan tersebut dilatarbelakangi oleh pernyataan Presiden Prabowo mengenai penanganan kasus narkotika, khususnya terhadap pengguna.
Menurutnya, pemerintah lebih menekankan pendekatan rehabilitasi dibandingkan pemidanaan.
Ia berharap, melalui surat tersebut, pemerintah dapat memberikan kebijakan khusus berupa rehabilitasi atas kasus yang menimpanya.
Ammar juga menegaskan keinginannya untuk memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan secara normal.
Selain itu, Ammar turut menyampaikan pernyataan yang menuai perhatian publik. Ia menyebut dirinya sebagai bagian dari aset bangsa.
Ucapan tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat, mulai dari kritik hingga anggapan bahwa pernyataan itu mencerminkan tekanan psikologis yang tengah ia hadapi.
Perlu diketahui, perkara narkoba yang menjerat Ammar Zoni bukan kali pertama. Rekam jejak hukum tersebut membuat publik mempertanyakan permohonan keringanan hukum yang diajukannya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Kepresidenan terkait surat permohonan yang disampaikan Ammar.
Sementara itu, proses persidangan kasus dugaan peredaran narkoba tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai penerapan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, perlakuan hukum terhadap figur publik, serta batas kewenangan kebijakan eksekutif dalam proses peradilan pidana.



