Modus Janji Lulus CPNS, Mantan Polisi dan PNS Aktif Terjerat Kasus Penipuan di Tegal

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Kepolisian Resor (Polres) Tegal mengungkap praktik penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Dua orang terduga pelaku berinisial B dan D ditetapkan sebagai tersangka setelah menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan uang.

- Advertisement -

Ironisnya, salah satu tersangka diketahui masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) aktif, sementara tersangka lainnya merupakan mantan anggota Polri. Keduanya merupakan warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing menjelaskan, kasus ini bermula pada tahun 2022ketika korban berinisial HO diminta menyerahkan uang sebesar Rp300 juta dengan janji akan diloloskan dalam seleksi CPNS. Namun hingga tahun 2023, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

 

- Advertisement -

“Korban sudah menunggu cukup lama, lebih dari satu tahun, namun tidak ada kepastian. Karena merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke kepolisian,” ujar AKP Luis Beltran, Jumat (30/1/2026).

Dalam penanganan perkara, tersangka Bambang telah ditahan sejak Desember 2025. Sementara tersangka Darto belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan kondisi kesehatan dan saat ini dikenakan kewajiban lapor tiga kali dalam sepekan.

AKP Luis menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen CPNS dilakukan secara resmi, transparan, dan tanpa pungutan. Ia memastikan bahwa setiap klaim kelulusan dengan imbalan uang merupakan bentuk penipuan.

“Tidak ada jalur khusus atau orang dalam yang bisa meloloskan CPNS dengan bayaran. Itu murni penipuan,” tegasnya.

Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dijadwalkan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tegal pada Kamis (29/1/2026).

Para tersangka dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Tegal mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur janji kelulusan CPNS dari pihak mana pun.

Masyarakat diminta hanya mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah guna menghindari kerugian dan persoalan hukum di kemudian hari.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Siapkan Insentif Motor Listrik Bertahap 2026

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah mematangkan skema insentif untuk kendaraan listrik yang direncanakan mulai diberlakukan secara bertahap pada 2026. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lintas...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER