Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Dito memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan Dito tiba di kantor lembaga antirasuah tersebut pada pagi hari. Ia terlihat mengenakan kaus berwarna hitam yang dipadukan dengan jaket krem. Tanpa memberikan banyak keterangan kepada awak media, Dito langsung memasuki area Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

- Advertisement -

Dito membenarkan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang dikenal dengan sapaan Gus Yaqut.

“Ya di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji tentang tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi siapa itu,” kata Dito sembari berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Setibanya di dalam gedung, Dito terlebih dahulu menjalani proses administrasi di meja resepsionis. Setelah menunggu beberapa saat di ruang tunggu, ia kemudian diarahkan menuju lantai dua untuk mengikuti pemeriksaan oleh penyidik KPK.

- Advertisement -

Pemeriksaan terhadap Dito merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendalami alur pengambilan keputusan dan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK secara resmi telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Gus Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, yang merupakan mantan staf khusus Menteri Agama, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

“Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hujan dan Angin Kencang Rusak 12 Rumah di Dampit Malang

JCCNetwork.id- Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga. Peristiwa cuaca...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER