Perairan Tanimbar Rawan Disusupi Penyelundupan WNA China, Keamanan Regional Dipertanyakan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Mercy Chriesty Barends, ST, anggota DPR RI asal Maluku dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, menyikapi dengan serius terkuaknya kasus penyelundupan 9 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga menggunakan jalur laut melalui perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku dengan tujuan Australia.

Kasus ini bermula pada Agustus 2025 ketika saksi LX membawa sembilan WNA China dari Jakarta menuju Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, dan pergerakan ini kemudian terungkap sebagai bagian dari jaringan ilegal transnasional yang hendak memanfaatkan sejumlah wilayah di Indonesia sebagai transit menuju Australia. 3 tersangka telah ditetapkan yang menyiapkan longboat dan memberangkatkan 9 WNA China ke Australia. Di bulan oktober 2025 otoritas Australia melakukan deportasi ke jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tersangka telah diserahkan dari Kejaksanaan Negeri Tanimbar ke Kejaksanaan Tinggi Maluku dan per tanggal 19 Januari 2026 berkas perkara dinyakan lengkap atau P-21.

- Advertisement -

Mercy menyatakan, dalam perpektif HAM dan penegakan hukum, penyelundupan manusia secara ilegal bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara dan hukum imigrasi, tetapi juga mengandung potensi ancaman terhadap keselamatan dan ketertiban masyarakat wilayah perbatasan, serta berisiko terhadap perlindungan tenaga kerja migran Indonesia.

 

“Kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, penegakan hukum, dan koordinasi antar-institusi di perbatasan laut Indonesia-Australia hingga perairan Maluku, Nusa Tenggara, Papua dan wilayah perbatasan lainnya di Indonesia,” kata Mercy dalam keterangannya, Kamis (22/1/2025).

- Advertisement -

 

Sebagai wakil rakyat dari Maluku, Mercy menyampaikan beberapa hal prinsip terkait kasus dimaksud, yakni:

Penegakan Hukum yang Tegas dan Tanpa Kompromi, kasus ini menunjukkan bahwa sindikat internasional semakin canggih dalam memanfaatkan celah administratif dan jalur laut terpencil di Perairan Maluku-Indonesia. Negara harus memastikan bahwa aparat penegak hukum, dan instansi terkait diberi mandat serta dukungan maksimal untuk menindak tegas pelaku penyelundupan manusia.

Perlindungan Hak Asasi dan Keamanan Manusia, apakah itu WNA maupun WNI yang terlibat dalam sindikat ini semestinya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Jika WNA China bisa diselundupkan apalagi WNI” lanjut Barends. Negara harus menjamin bahwa tidak ada eksploitasi terhadap pekerja migran kita sendiri atau kelompok asing yang dipermainkan oleh jaringan ilegal tersebut. Kita wajib memberikan perlindungan sesuai prinsip HAM dan hukum internasional.

Perkuat Kerja Sama Internasional, fenomena penyelundupan manusia dari/ke wilayah Indonesia bukan isu lokal, tetapi jaringan lintas negara. Kerja sama intelijen dan koordinasi keamanan maritim dengan negara sahabat, termasuk Australia dan negara-negara ASEAN, harus terus ditingkatkan guna mencegah dan mengatasi modus serupa di masa depan.

Untuk itu, saya mendesak Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Keamanan Laut, Imigrasi, serta TNI/Polri, untuk memperkuat patroli maritim di seluruh perairan kepulauan, termasuk wilayah Maluku dan sekitarnya, agar masyarakat merasa aman dan ekosistem ekonomi maritim kita terlindungi. Pemerintah harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan bertindak tegas demi kedaulatan negara, keamanan wilayah perbatasan dan perlindungan bagi masa depan generasi bangsa yang lebih aman dan sejahtera.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Dalami Aliran Uang Kasus ATR/BPN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah petunjuk yang diduga berkaitan dengan aliran uang dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata...

Ekspor Ilegal Emas Digagalkan

Karhutla Gunung Butak Meluas ke Blitar

KPK OTT di Bogor, 17 Orang Diamankan

Cabai Rawit dan Telur Ayam Kompak Turun

Iran Bersiap Hadapi Perang Besar

Persija Bidik Kemenangan Ketiga di Bali

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34
Video thumbnail
Rakyat Tunggu Kapan Presiden Prabowo Hukum Mati Koruptor Atau Dikirim ke Nusakambangan
12:19
Video thumbnail
Momen Prabowo Candai Kapolri di Gontor, Hanya di Indonesia Kepala Polisi Pakai Kopiah
09:37
Video thumbnail
Rp134,2 Triliun Digelontorkan untuk MBG, Menkeu Sebut Program Makin Tepat Sasaran
08:31
Video thumbnail
Suahasil Beberkan Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun, Benarkah Sudah Tuntas?
08:57
Video thumbnail
Detik-Detik Prabowo Kepalkan Tangan dan Serukan “Free Palestine” di Gontor #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Rapat DPR Memanas Saat Bahas Reforma Agraria, UU Apa Ini?
08:33
Video thumbnail
Masih Adakah Program Lapor Seperti Era Pak Purbaya #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Momen Hangat di Gontor! Prabowo Dapat Hadiah Keffiyeh Setelah Pekik “Free Palestine
10:10
Video thumbnail
Momen Prabowo Berapi-api di Gontor, Kepalkan Tangan, Teriakkan “Free Palestine”
09:56
Video thumbnail
Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara #shorts #trending
00:59
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Beri Jawaban Menohok soal Orang Dalam di Dunia Kerja
10:36
Video thumbnail
Jamu Pahit Jari 98 Buat Sehatkan Pemerintahan Prabowo #shorts #trending
01:45
Video thumbnail
Ditanya Wartawan Soal Lapor Pak Purbaya, Begini Penjelasan Suahasil
10:38
Video thumbnail
Momen Prabowo Datang, Hadiri 100 Tahun Ponpes Gontor di Jatim
03:59
Video thumbnail
Disinggung Sering Difitnah, Prabowo Kutip Ayat Al-Quran, Zulhas Acungkan Jempol
10:13
Video thumbnail
JARI 98 Apresiasi Ketegasan Polri Usut Kasus Febrie #shorts
02:38

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER