Kasus “Mens Rea”, Polisi Segera Panggil Pandji Pragiwaksono

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil komedian Pandji Pragiwaksono untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penistaan agama yang menyeret pertunjukan stand-up comedy bertajuk “Mens Rea”. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan atas sejumlah laporan polisi dan pengaduan masyarakat yang telah diterima kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pemanggilan terhadap Pandji sudah dijadwalkan oleh penyidik. Namun, pihaknya belum mengungkapkan secara rinci waktu pemeriksaan yang akan dilakukan.

- Advertisement -

“Sudah dijadwalkan (pemanggilan terhadap Pandji),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan dikutip Rabu (21/1/2026).

Menurut Iman, pemeriksaan terhadap Pandji akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan tahapan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan para ahli. Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa sedikitnya sepuluh orang saksi dan ahli untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani secara serius karena terdapat lebih dari satu laporan yang masuk. Berdasarkan data kepolisian, tercatat tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat yang seluruhnya berkaitan dengan pertunjukan “Mens Rea” yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.

- Advertisement -

“Karena ada beberapa LP (laporan polisi) dan pengaduan yang masuk ke polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 LP dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan (Pandji Pragiwaksono),” tuturnya.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan seorang pria bernama Rizki Abdul Rahman Wahid. Laporan tersebut didaftarkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2026 dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Rizki menuding materi pertunjukan “Mens Rea” mengandung unsur yang dianggap merendahkan dan menyinggung isu keagamaan. Atas dasar itu, Pandji Pragiwaksono dilaporkan dengan dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP.

Rizki menyatakan, laporan tersebut dibuat karena ia menilai materi yang disampaikan dalam pertunjukan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik serta memicu perpecahan di tengah masyarakat. Ia juga mengkhawatirkan dampak pertunjukan tersebut terhadap generasi muda, khususnya di lingkungan organisasi keagamaan.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus, menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (8/1).

Lebih lanjut, Rizki menilai pertunjukan tersebut berpotensi memperuncing perbedaan pandangan di kalangan anak muda dari berbagai latar belakang organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

20 Jenazah Korban Virgo Transport 8 Teridentifikasi

JCCNetwork.id- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan hingga Kamis (24/9/2026) malam telah mengidentifikasi 20 jenazah korban tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 di...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER