JCCNetwork.id-Selebgram Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai status wali nikah disampaikan dalam podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang pada 8 Januari 2026.
Dalam perbincangan tersebut, Inara menyebut bahwa perempuan dengan status janda tidak wajib memiliki wali dalam pernikahan.
Pernyataan itu memicu respons tokoh agama Ustaz Derry Sulaiman.
Melalui unggahan video di akun Instagram miliknya pada Selasa (13/1/2026), Derry menegaskan bahwa pernikahan dalam ajaran Islam tetap mensyaratkan kehadiran wali nikah. Ia menyebut, pernikahan tanpa wali tidak sah secara hukum agama.
Derry menekankan, perempuan diminta tidak mengambil keputusan gegabah dalam pernikahan dan dianjurkan untuk melakukan klarifikasi terhadap calon pasangan, termasuk memastikan status pernikahan calon suami.
Ia mengingatkan, perempuan dapat berkonsultasi dengan wali seperti ayah, saudara laki-laki, atau kakek sebelum melangsungkan akad nikah.
Menurut Derry, rukun nikah di Indonesia mengacu pada mazhab Imam Syafi’i yang mensyaratkan lima hal, yaitu keberadaan wali, calon pengantin, dua orang saksi yang adil, ijab kabul, dan mahar. Karena itu, pernikahan tanpa wali dinilai tidak sah.
Unggahan tersebut kemudian ramai menuai komentar warganet yang mendukung penegasan Derry terkait pentingnya wali nikah bagi perempuan, termasuk yang berstatus janda.
Sebelumnya, pembicaraan soal wali nikah mencuat seiring pernyataan Inara dalam podcast yang juga menyinggung pernikahan siri dengan Insanul Fahmi.
Inara mengaku tidak mengetahui status pernikahan Insan saat itu dan menilai pria tersebut masih lajang karena usianya yang relatif muda.



