Pandji Dilaporkan ke Polda, PDIP: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyayangkan pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghasutan dan penistaan agama terkait materi standup comedy di acara ‘Mens Rea’.

Andreas mengatakan, pelaporan tersebut seperti mengulang kembali model-model di zaman orde baru. Sejumlah aktivis hingga seniman yang mengkritik pemerintah harus berhadapan hukum.

- Advertisement -

“Tekanan dari negara terhadap kebebasan berekspresi melalui intrik, ancaman dan pemanggilan terhadap seniman, budayawan mirip dengan tekanan terhadap para seniman dan budayawan pada zaman Orde Baru” Ujar Andreas ketika dihubungi oleh media, Jum’at 9 Januari 2026

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa tidak semua bentuk pendapat atau ekspresi dari seseorang yang menyinggung dapat serta merta dipidanakan.

“Demokrasi tidak boleh kalah oleh rasa tersinggung. Kebebasan berekspresi harus dilindungi, karena tanpa kritik dan satire, yang lahir bukan ketertiban, melainkan ketakutan”, tegas Andreas.

- Advertisement -

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan ini pun mengingatkan bahwa jika setiap ekspresi kritis dibalas dengan laporan hukum, maka yang tumbuh bukan demokrasi, melainkan ketakutan. Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah rakyat karena ruang suara publik menyempit, kritik sosial mati, dan ketidakadilan justru tumbuh tanpa pengawasan. Maka dari itu

‘Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dilemahkan oleh rasa tidak nyaman, perbedaan tafsir, dan tekanan moral dari kelompok tertentu. Dalam negara hukum demokratis yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, ekspresi termasuk komedi, satire, dan kritik tentang politik merupakan mekanisme sehat untuk mengoreksi kekuasaan, membuka ruang refleksi, dan menjaga kewarasan publik.” ujarnya

lebih lanjut, Andreas mendorong agar pemerintah untuk memberikan rakyat ruang dalam memberikan kritik dan kebebasan berekspresi karena hal tersebut merupakan hak konstitusional warga negara serta mengajak masyarakat untuk tidak reaktif dan mengedukasi bahwa kritik sosial adalah bagian penting dalam sebuah negara demokrasi.

“kebebasan berekspresi termasuk seni dan komedi adalah hak konstitusional warga negara dan Demokrasi sehat dibangun melalui dialog dan aliterasi, bukan pelaporan dan pembungkaman.” pungkasnya

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Evakuasi Udara Korban ATR 42-500 Berhasil Dilakukan

JCCNetwork.id-TNI Angkatan Udara melalui Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Dody Sardjoto menerima satu jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang berhasil dievakuasi oleh...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER