JCCNetwork.id- Kasus dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) By Ayu Puspita atau Ayu Puspita Dinanti kian meluas.
Sejumlah korban mengungkapkan bahwa dana yang mereka setorkan untuk biaya pernikahan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik WO, termasuk membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Informasi tersebut mencuat ke publik setelah salah satu korban membagikan pengakuannya melalui media sosial.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa uang klien tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk operasional acara pernikahan.
Kasus ini mulai menjadi perhatian luas usai sebuah video viral memperlihatkan kondisi resepsi pernikahan tanpa hidangan di meja prasmanan.
Catering yang seharusnya hadir tidak datang sama sekali, sehingga para tamu undangan tidak memperoleh konsumsi. Dari peristiwa tersebut, terungkap bahwa korban tidak hanya satu pasangan.
Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian besar secara materiil maupun psikologis bagi para korban.
Sejumlah pasangan pengantin bersama keluarga besar mengaku mengalami kekecewaan mendalam karena acara pernikahan yang telah dipersiapkan lama gagal terlaksana sesuai rencana.
Setelah kasus ini viral, ratusan korban mendatangi kediaman pemilik WO di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur.
Situasi tersebut kemudian ditangani oleh aparat kepolisian. Ayu Puspita selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, membenarkan adanya kedatangan para korban dalam jumlah besar.
“Sekitar 200 orang yang merupakan para korban sempat berkumpul di kediaman terduga pelaku,” ujarnya kepada awak media.
Berdasarkan data sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 230 pasangan. Adapun total kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp20 miliar.























