JCCNetwork.id- Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kota Tangerang, Banten, setelah identitasnya terlacak melalui rekaman CCTV warga dan aktivitas penjualan motor curian di media sosial. Penangkapan dilakukan tiga hari setelah korban melapor.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa rekaman CCTV dari warga serta penelusuran digital di media sosial menjadi kunci pengungkapan kasus ini.
“Dari rekaman CCTV warga saat kejadian dan penelusuran petugas di medsos, kita berhasil pelaku tiga hari usai korban melapor,” kata Kapolres Minggu (7/12/2025).
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno, menambahkan bahwa kasus curanmor tersebut dialami oleh Syaiful A. Rahman, seorang ketua RT di Jalan Sukahati, Sukasari, pada Rabu (3/12). Korban mendapati sepeda motornya hilang saat hendak menunaikan salat tahajud pukul 03.45 WIB, dengan kondisi pagar rumah sudah terbuka.
Rekaman CCTV milik tetangga menunjukkan seorang pria masuk ke garasi rumah korban sekitar pukul 03.22 WIB, mengambil sepeda motor, lalu melarikan diri dalam waktu kurang dari 15 menit.
Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam kamera. Pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 14.00 WIB, tim opsnal dan Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar menemukan seorang pria dengan ciri identik di wilayah Babakan. Pelaku yang diketahui berinisial BR alias Kidut langsung diamankan.
Pelaku mengaku mencuri sepeda motor seorang diri lalu menjualnya bersama rekannya berinisial D (DPO) melalui Facebook di wilayah Jatiuwung seharga Rp1,4 juta. Dari hasil penjualan, Kidut membagi Rp200 ribu kepada rekannya, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Polisi kini masih memburu rekan pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).























