JCCNetwork.id- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan seluruh armada Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia telah menyelesaikan pembaruan perangkat lunak kendali penerbangan, sebagai langkah antisipasi atas mandat keselamatan dari otoritas penerbangan Eropa.
Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari Emergency Airworthiness Directive (EAD) yang dikeluarkan European Union Aviation Safety Agency (EASA), terkait keharusan pesawat Airbus A320 memiliki perangkat lunak komputer Aileron Elevator Computer (ELAC) yang sesuai standar kelaikudaraan terbaru.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa otoritas penerbangan nasional telah bergerak cepat menerbitkan perintah kelaikudaraan (Airworthiness Directives) kepada seluruh maskapai yang mengoperasikan A320 di Indonesia.
“Ditjen Hubud sudah menerbitkan perintah kelaikudaraan (Airworthiness Directives) dalam rangka menjaga keselamatan penerbangan khususnya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia dan memastikan pesawat telah memiliki komputer kendali Aileron Elevator (ELAC) yang ‘layak beroperasi’ sebelum melaksanakan penerbangan berikutnya” ujar Lukman dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menurut dia, seluruh maskapai terdampak telah melakukan tindakan perbaikan dan menuntaskan prosedur teknis sesuai ketentuan pabrikan. Pengawasan ketat dilakukan langsung oleh Airworthiness Inspector dan Flight Operation Inspector Ditjen Hubud untuk memastikan kepatuhan standar keselamatan.
“Kami mengapresiasi respons cepat operator penerbangan, sehingga proses penyelarasan ini dapat diselesaikan tanpa memengaruhi kelancaran layanan penerbangan nasional,” kata Lukman.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menginstruksikan maskapai melakukan pembaruan software ELAC untuk menjamin keselamatan serta mencegah potensi gangguan pengendalian pesawat. Instruksi tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh operator pesawat Airbus A320 di dunia.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah armada Airbus A320 cukup besar. Tercatat enam maskapai saat ini mengoperasikan pesawat A320, yakni Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia AirAsia, Pelita Air, dan TransNusa.
Ditjen Hubud memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap implementasi regulasi keselamatan dan kesiapan teknis seluruh pesawat komersial yang melayani penerbangan domestik maupun internasional.























