Petugas KRL Dipecat, Netizen Geruduk Perusahaan dan Anita Dewi Ikut Terseret

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Polemik mengenai tumbler yang tertinggal di dalam Commuter Line (KRL) oleh seorang perempuan bernama Anita Dewi terus bergulir dan menyedot perhatian publik.

Persoalan yang awalnya sederhana berubah menjadi isu viral setelah Argi, petugas passenger service yang menerima barang milik Anita, justru diberhentikan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Reaksi publik pun mengalir deras di media sosial.

- Advertisement -

Akun Instagram perusahaan tempat Anita bekerja, @daidanutama, menjadi sasaran komentar netizen. Tekanan publik membuat perusahaan tersebut mengambil langkah tegas.

Dalam keterangan resminya, Daidan Utama menyatakan telah memberhentikan Anita Dewi sejak 27 November 2025, sekaligus menegaskan bahwa tindakan yang bersangkutan tidak mencerminkan nilai perusahaan.

Dalam klarifikasi panjang yang dirilis, manajemen Daidan Utama menyebut keputusan tersebut diambil setelah proses investigasi internal.

- Advertisement -

Perusahaan juga menyoroti dinamika di media sosial yang berdampak pada situasi ini, sembari memastikan bahwa langkah yang diambil mengikuti prosedur perusahaan.

Daidan Utama diketahui merupakan perusahaan pialang asuransi yang beroperasi di Indonesia, dengan kantor pusat berlokasi di Plaza Galeon, Lantai 5, Suite A, Jalan MH Thamrin Kav. 8–9, Jakarta.

Kasus yang kini dikenal sebagai “Anita tumbler” itu masih terus menjadi perbincangan publik, terutama terkait etika pribadi, pelayanan publik, serta kuatnya tekanan warganet dalam memengaruhi keputusan perusahaan di era digital.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

DBD Jakarta Turun, Oktober Tercatat 58 Kasus

JCCNetwork.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat penurunan kasus demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Oktober 2026. Hingga pertengahan bulan ini, jumlah kasus yang tercatat...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Blak-blakan Bahlil Ungkap Keimanan Ketua Umum PIKI Sekaligus Menteri Ara Naik Tiga Derajat
09:27
Video thumbnail
Aturan Prajurit TNI Diadili di Peradilan Militer Berubah Ada Batas Waktu 2 Tahun untuk Berbenah
10:03
Video thumbnail
JPPI: Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal, Petani hingga Peternak Wajib Diberdayakan
09:32
Video thumbnail
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Bakal Dijemput Paksa? Ini Kata KPK
09:14
Video thumbnail
JPPI Minta Keamanan Pangan MBG Diperketat, Evaluasi Dapur SPPG Harus Rutin #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Keamanan MBG Tak Bisa Ditawar, JPPI Minta Dapur SPPG Wajib Dievaluasi Tiap Bulan
08:53
Video thumbnail
Tong Biru Penyimpan Rp934 Juta di Kasus OTT Bupati Klaten Dipamerkan KPK
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Klaten untuk Bayar Utang Pilkada #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Terkuak, Bupati Klaten Diduga Terima Setoran Rutin Rp1,8 Miliar dari OPD hingga BUMD
09:31
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00
Video thumbnail
KPK Ungkap Tong Biru Isi Uang Diduga Hasil Korupsi Bupati Klaten #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Bukan Brankas, KPK Ungkap Dugaan Uang Hasil Korupsi Bupati Klaten Disimpan dalam Tong Biru
08:31
Video thumbnail
Jokowi Blak-blakan Duga Ada Manuver untuk Hancurkan Reputasinya dan Gibran #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di BNPB, Gepokan Uang hingga Emas Dipamerkan
08:28
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Dana Bencana BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran dan Emas 325 Gram ke Pejabat BNPB dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
13:39
Video thumbnail
Gugatan UU Pilkada Ditolak MK, Ini Alasan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dipertahankan
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana Rp148 Miliar oleh Adik Eks Kepala BNPB
14:44
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER