JCCNetwork.id- Polri mengungkap jaringan perekrutan terorisme yang memanfaatkan berbagai platform digital untuk menyasar anak muda. Temuan ini diperoleh setelah tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penyelidikan intensif selama satu tahun terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa aparat menemukan tiga perkara terpisah yang seluruhnya menunjukkan pola serupa, yakni penggunaan ruang digital sebagai sarana rekrutmen. Modus yang dipakai para terduga pelaku melibatkan media sosial, gim daring, aplikasi pesan instan hingga situs tertutup yang sulit diakses publik.
“Bahwa telah ditemukan tiga perkara, yaitu perkara utama secara terpisah yang menggunakan modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital. Termasuk diantaranya media sosial, game online, aplikasi perpesan instan dan situs-situs tertutup,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2025.
Menurutnya, penindakan terbaru dilakukan pada 17 November 2025. Dalam operasi tersebut, Densus 88 menangkap dua tersangka yang diduga berperan sebagai perekrut serta pengendali komunikasi jaringan. Keduanya diketahui beroperasi di dua wilayah berbeda.
“Dimana kelompok 1 di Sumatra Barat dan 1 di wilayah Jawa Tengah,” tutur Trunoyudo.
Selain kedua tersangka itu, tiga orang lainnya juga ditangkap dalam perkara berbeda yang masih berkaitan dengan aktivitas perekrutan melalui grup media sosial. Dengan demikian, total lima tersangka berhasil diamankan Densus 88 dalam rangkaian operasi tersebut.
“Di grup media sosial tersebut, lima orang dewasa telah ditangkap,” kata Trunoyudo.
Kelima tersangka yang kini menjalani pemeriksaan intensif masing-masing berinisial:
FW alias YT (47)
LM (23)
PP alias BMS (37
MSPO (18)
JJS alias BS (19)
Polri menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keberadaan jaringan pendukung lain, termasuk pihak yang turut menyebarkan propaganda maupun memfasilitasi komunikasi para perekrut. Aparat menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan ruang digital, terutama yang menyasar anak dan remaja sebagai target perekrutan.



