JCCNetwork.id-Polisi mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria berinisial SS (35) di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat (14/11/2025).
Kedua pelaku yang diamankan merupakan ayah dan anak, masing-masing berinisial AK (45) dan A (15).
Peristiwa maut ini berawal dari cekcok yang terjadi di depan rumah pelaku di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi.
Korban SS diduga mendatangi rumah pelaku, hingga kemudian terjadi perkelahian antara korban dan dua pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga serta bertetangga.
Cekcok yang semula hanya perkelahian tangan kosong berubah menjadi aksi brutal. Kedua pelaku disebutkan mengambil parang dan celurit sebelum menyerang korban secara bersamaan. Korban hanya sempat memakai helm untuk melindungi diri.
Seorang saksi, Abdu (57), mengatakan melihat langsung AK menebas korban dengan parang, sementara A menyerang menggunakan celurit. Seusai melakukan aksi tersebut, keduanya kembali masuk ke rumah, sementara korban tergeletak bersimbah darah di jalan.
Personel gabungan Polsek Wonomulyo dan Polres Polman tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 Wita. Polisi langsung memasang garis polisi dan melakukan serangkaian pemeriksaan awal.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam berhasil diamankan. Petugas juga mengevakuasi keluarga pelaku ke Mapolsek Wonomulyo untuk mencegah potensi amuk massa.
Sementara itu, korban dilarikan ke RSUD Wonomulyo. Namun, nyawanya tidak terselamatkan. Polisi kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban dan melengkapi proses penyelidikan.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat luka serius di bagian wajah, tangan, dan kaki.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat ada warga yang diparangi hingga meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Namun, kami masih menunggu keterangan dokter,” ujarnya.
AKP Sandy mengungkapkan bahwa perkelahian tersebut dipicu dendam lama antara keluarga korban dan pelaku. Sekitar sebulan sebelumnya, keduanya sempat berselisih soal masalah pembakaran sampah yang memicu ketersinggungan.
“Jadi sekitar sebulan yang lalu korban dan
pelaku pernah cekcok terkait permasalahan sampah. Mereka ini masih ada hubungan keluarga dan bertetangga,” kata Sandy.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.























