JCCNetwork.id- Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98), Willy Prakarsa, menyuarakan kritik keras terhadap maraknya praktik mafia tanah yang melibatkan oknum aparat desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Melalui akun X pribadinya, @Prakarsa99Willy, ia menulis surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam unggahannya, Willy menegaskan bahwa akar dari persoalan mafia tanah kerap bersumber dari praktik oknum di tingkat kepala desa dan pegawai BPN. Ia menyebut, tindakan para oknum tersebut telah menimbulkan penderitaan bagi masyarakat kecil yang tanahnya dirampas secara tidak adil.
“Seringkali air mata rakyat menjadi mata air untuk gerombolan bajingan-bajingan tersebut,” tulis Willy dalam unggahannya, dikutip Kamis (30/10/2025).
Ia juga meminta Presiden Prabowo untuk segera menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di bidang pertanahan. Menurutnya, peringatan Presiden agar tidak ada pungli di pemerintahan kerap diabaikan oleh oknum di lapangan.
Selain itu, Willy turut menyoroti peran lembaga penegak hukum yang dinilai kurang tegas, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menuding KPK “melempem” dan menyarankan agar lembaga antirasuah tersebut dibubarkan karena dianggap hanya membebani anggaran negara.
“Padahal jelas-jelas Bapak Presiden RI melarang hal tersebut, sementara @KPK_RI melempem. Mendingan dibubarin aja, cuma habiskan anggaran negara,” tulisnya.
Willy yang juga aktivis senior 98 ini meminta agar para pelaku mafia tanah dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tidak diberi belas kasihan ketika sudah terbukti bersalah.
Ia menyoroti secara khusus wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) yang disebutnya menjadi salah satu daerah rawan praktik mafia tanah yang telah mengakar.
“Sorot Tangerang Selatan salah satunya biang kerok yang sudah mengakar,” pungkasnya.













