JCCNetwork.id- Mantan vokalis Dewa 19 sekaligus anggota DPR RI, Once Mekel, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan satu pintu pembayaran royalti musik yang dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk memperkuat sistem kelembagaan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan royalti di Indonesia.
“Jadi, sistemnya memang kolektif, bukan individualistis dan itu mempermudah kita untuk memanfaatkan, menggali, dan juga mengembangkan satu karya seni dan kebudayaan untuk banyak orang,” kata Once Mekel, Rabu (22/10/2025).
Once menilai sistem pembayaran royalti satu pintu tidak hanya mempermudah para musisi dan pencipta lagu dalam menerima haknya, tetapi juga memberikan dasar hukum dan transparansi yang lebih kuat. Ia berharap sistem ini dapat memperkuat perlindungan hukum bagi seniman dan pelaku industri kreatif di Tanah Air.
Selain itu, Once juga mendorong penyederhanaan jumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang saat ini dinilainya terlalu banyak dan tumpang tindih dalam pengelolaan royalti. Ia menyebut penyederhanaan itu sudah masuk dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah dibahas di DPR.
“(Tujuannya, red) Supaya yang menjalankan benar-benar profesional bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Once yang kini duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.



