JCCNetwork.id- Kepolisian akhirnya angkat bicara terkait kasus kematian tragis yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), yang ditemukan tewas setelah terjatuh dari lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Peristiwa ini sempat menghebohkan publik dan memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya perundungan (bullying) yang dialami korban sebelum kematiannya.
Namun, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi perundungan.
“Dari saksi-saksi yang sudah kami periksa, baik itu dosen, teman satu angkatan, teman sekelas, hingga sahabat korban, tidak ada yang menyampaikan bahwa selama ini korban mengalami perundungan,” ujar Kapolsek Denpasar, Kompol Laksmi di kutip.
Menurut Kompol Laksmi, seluruh saksi memberikan keterangan senada, bahwa Timothy dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak memiliki masalah dengan lingkungan sekitarnya.
Ia menambahkan, pihaknya sebenarnya ingin memeriksa ponsel korban guna menelusuri kemungkinan adanya komunikasi atau pesan terakhir yang dapat mengungkap motif kejadian.
Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena pihak keluarga, terutama ibu korban, menolak membuka akses terhadap barang bukti digital tersebut.
“Pihak ibu sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak ingin memperpanjang kasus ini ke jalur hukum, sehingga kami tidak bisa memeriksa ponsel korban,” jelasnya.
Meski demikian, kepolisian menyatakan penyelidikan tetap berjalan. Proses pendalaman akan terus dilakukan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara.
Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, terutama di kalangan civitas akademika. Sementara itu, pihak kampus Universitas Udayana belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan.



