WAMI Tegaskan Royalti Tetap Berlaku Meski Ari Lasso Gratiskan Lagu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan pihaknya tetap berkewajiban memungut royalti lagu, meskipun Ari Lasso menyatakan menggratiskan penggunaan karya-karyanya bagi penyanyi lain.

Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang ditunjuk negara, WAMI menekankan bahwa keputusan personal seorang pencipta tidak otomatis menghapus kewajiban pembayaran royalti.

- Advertisement -

“Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Tugas pokok kami memang mengumpulkan royalti,” ujar President Director WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Adi menegaskan, WAMI hanya bertindak sebagai pelaksana aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, pihaknya tetap memungut royalti lagu-lagu Ari Lasso selama belum ada perubahan regulasi resmi.

“Sepanjang kami sebagai pelaksana, ya sudah jalankan. Intinya kami hanya mengikuti aturan main yang berlaku,” kata Adi.

- Advertisement -

Ia juga menekankan bahwa WAMI tidak memiliki kewenangan membuat atau mengubah ketentuan terkait royalti.

‘’Kalau di Indonesia, payung kami adalah LMKN. Seperti sudah saya sampaikan, WAMI play by the rule. Koridor kami adalah aturan main,” imbuhnya.

Menurut Adi, industri musik dan tata kelola royalti memang terus berkembang seiring perhatian pemerintah untuk menyempurnakan sistem yang ada.

“Kami selalu melihat pemerintah memberi perhatian besar. Tentu pemerintah menginginkan pengelolaan ini lebih baik,” tuturnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi HGB

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Berantas Balpres, Bea Cukai Ungkap Aksi Kucing-Kucingan Terus TerjadiKarna Permintaan Masih Tinggi
11:30
Video thumbnail
Mentan Amran Sentil Pengamat Nyinyir soal Beras Impor Ilegal: Ini Musuh Negara
07:55
Video thumbnail
Suahasil Laporkan Utang BLBI Tuntas kepada Prabowo
09:08
Video thumbnail
Eks Pimpinan KPK Sentil Penegak Hukum, Jangan Sembarangan Rampas Aset karena Malas Lacak Bukti
08:32
Video thumbnail
Sivitas UIN Sunan Ampel Ungkap Masalah Tata Kelola Fakultas di DPR
09:11
Video thumbnail
Mentan Amran Bereaksi Keras, Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Karna Beras Impor Ilegal!
08:06
Video thumbnail
Detik Detik Hakim MK Tegur Denny Indrayana Saat Sidang Gugatan Ijazah Gibran
08:40
Video thumbnail
Waspada Celah RUU Perampasan Aset, Advokat Ingatkan Potensi Jadi Alat Pemerasan
09:01
Video thumbnail
JARI’98 Desak Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Ibadah #shorts #trending
01:01
Video thumbnail
Detik-Detik Denny Indrayana Cs Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran di MK
13:55
Video thumbnail
Aturan Dapur MBG Diubah, Kepala SPPG Tak Boleh Lagi Absen Saat Masak
09:25
Video thumbnail
Buka bukaan di DPR! Kejawen Maneges Minta Kepercayaan Tak Dianaktirikan
09:15
Video thumbnail
Hakim MK Sentil Mantan Pejabat Kemenhub soal Pesawat Delay Bisa Telepon Itukan Bapak
08:55
Video thumbnail
Hakim MK Kekhawatiran soal Diskresi Penyidik ​​di KUHAP Baru dan RUU Perampasan Aset Disinggung
10:37
Video thumbnail
Kocak, Maba UMRI Tolak Promosi Anak Mentan Amran, Malah Dipuji Lolos Uji
09:04
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Suahasil Ungkap Dampak Impor Ilegal

Indonesia Amankan Laga Perdana

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi HGB

Karhutla Gunung Butak Meluas ke Blitar

Pajak Marketplace Berlaku November 2026

LRT Fase 1B Resmi Beroperasi