Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor hingga 2029

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Jumat (16/8/2025). Narapidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) itu dinyatakan memenuhi syarat pembebasan setelah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana, termasuk potongan hukuman dari remisi dan peninjauan kembali (PK) yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Brigjen Pol. Mashudi, menegaskan bahwa kebebasan bersyarat Setnov tidak berkaitan dengan pemberian remisi HUT ke-80 Republik Indonesia. Menurutnya, Setnov berhak bebas bersyarat setelah hukuman 15 tahun penjara dikurangi menjadi 12,5 tahun oleh MA melalui PK.

- Advertisement -

“Dia setelah membayar subsider, bahwa kerugian negara sudah dibayar, sehingga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah melayangkan surat ke kita, kita wajib memproses,” kata Mahsudi dalam acara pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025), dikutip.

Mashudi menjelaskan, Setnov telah melunasi kewajiban uang pengganti dan denda senilai Rp49 miliar berikut subsider dua tahun penjara. Dengan demikian, syarat administratif pembebasan bersyarat terpenuhi.

Meski bebas, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tetap diwajibkan melapor ke lembaga pemasyarakatan terdekat sebulan sekali hingga 2029. Selain itu, ia juga dilarang menduduki jabatan publik selama 2,5 tahun.

- Advertisement -

Dalam kasus korupsi e-KTP, Setnov terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selama menjalani masa hukuman, ia tercatat memperoleh remisi 28 bulan 15 hari.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Satu Rahim, Dua Ayah Kisah Nyata yang Lebih Aneh dari Film

JCCNetwork.id- Pernah kebayang nggak dua anak kembar lahir dari rahim yang sama tapi ternyata punya ayah yang berbeda? Kedengarannya seperti cerita film. Tapi ini...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER