JCCNetwork.id- Pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan secara resmi melayangkan somasi kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta Jokowi mencabut pernyataannya terkait dugaan “orang besar” di balik isu ijazah palsu yang belakangan ramai diperbincangkan.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, mengonfirmasi bahwa somasi telah dikirimkan ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada 31 Juli 2025. Dalam somasi tersebut, Roy Suryo meminta Jokowi menarik pernyataannya dan meminta maaf secara publik. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mengambil langkah hukum baik secara perdata maupun pidana.
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Sleman memutuskan untuk menghentikan sidang gugatan perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum atas ijazah Jokowi. Putusan sela ini diberikan setelah hakim menerima eksepsi (keberatan) dari pihak tergugat mengenai kompetensi absolut pengadilan dalam perkara bernomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn.



