“Banyak pihak meresonansi gerakan kami dengan sarat emosional politik. Ada yang bilang karena efek kalah Pilgub dan lain-lain. Saya mau tegaskan bahwa semua itu tidak ada kaitannya sama sekali. Melainkan gerakan kami murni untuk efek jera bagi setiap pemangku jabatan agar selalu hati-hati dalam memilih diksi dalam setiap pidato atau sambutannya,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada Mabes Polri agar persoalan ini secepatnya harus diproses agar meminimalisir kegaduhan yang diciptakan oleh pernyataan Wagub Maluku tersebut.
Diketahui, Persatuan Mahasiswa Muslim Maluku (PM3) Jakarta pada tanggal 29 Juli 2025 telah melayangkan surat aduan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat atas dugaan penistaan agama yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath saat menyampaikan sambutan resminya sebagai orang kosong dua Maluku di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).






