JCCNetwork.id – Tiga pencari kerja yang sebelumnya mengadukan persoalan terkait tawaran lowongan pekerjaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah menerima pengembalian uang dari perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.
“Untuk korban diganti rugi, ada tiga orang. Yang di mana di situ bernama inisial RM, perempuan EM, dan perempuan DB,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus mengatakan, tiga korban yang telah menerima uang kembali masing-masing berinisial RM, EM, dan DB.
“Karena pihak korban di sini hanya meminta uangnya untuk kembali. Untuk itu, dikarenakan viralnya di media sosial, kami berinisiatif untuk menjembatani antara korban dan calon korban ini untuk ketemu dari pihak perusahaan,” ujar Theodorus.
Nilai pengembalian yang diterima berbeda-beda, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1,8 juta.
Menurut Theodorus, ketiga orang tersebut belum membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan dalam proses perekrutan tenaga kerja.
“Meminta uang di awal ini hanyalah untuk sebagai pendaftaran. Pendaftaran dalam arti sebuah jasa,” terang Theodorus.
Mereka hanya meminta uang yang sebelumnya disetorkan kepada perusahaan dikembalikan.
Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian setelah ramai dibicarakan di media sosial.
Polisi mengambil langkah untuk mempertemukan para pencari kerja dengan pihak perusahaan guna menyelesaikan persoalan yang muncul.
Uang yang diminta perusahaan sebelumnya disebut sebagai biaya pendaftaran atau jasa administrasi dalam proses penyaluran tenaga kerja.
Polisi juga telah melakukan pengecekan terhadap legalitas perusahaan tersebut.
Hasil pemeriksaan, kata Theodorus, menunjukkan perusahaan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta perizinan yang tercatat secara resmi.
“Untuk perusahaan, kami cek semua, dari NIB, izin perusahaannya, semuanya legal, tercatat, dan memang sudah beberapa kali perusahaan tersebut pernah menyalurkan tenaga kerja,” tutur Theodorus.
Perusahaan itu juga diketahui telah beberapa kali menyalurkan tenaga kerja.
Selain tiga korban yang telah menerima pengembalian dana, polisi mencatat ada tiga orang lain yang datang untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan.
Kepolisian akan memfasilitasi komunikasi kedua pihak untuk mencari penyelesaian.
Theodorus menambahkan, pihak perusahaan bersikap kooperatif dan terbuka untuk dihubungi apabila terdapat calon pekerja yang ingin menyelesaikan persoalan terkait proses perekrutan.
























