JCCNetwork.id- Proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur terus bergulir seiring dengan strategi relokasi pemerintah pusat. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa agenda besar ini masih berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (31/7), Basuki menyampaikan bahwa proses pemindahan ASN merupakan bagian integral dari perpindahan pusat pemerintahan ke IKN.
“Proses pemindahan ASN ke IKN akan terus berlanjut sesuai rencana pemerintah pusat,” ujar Basuki Hadimuljono kepada wartawan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada hari Kamis.
Langkah awal relokasi melibatkan ASN dari 15 kementerian, yang dipimpin oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Hingga akhir Juli 2025, tercatat sebanyak 1.170 pegawai OIKN telah resmi menempati hunian ASN di wilayah inti IKN. Selain itu, sebanyak 109 pegawai dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah menetap dan bertugas di area yang sama.
Kehadiran ASN di IKN diperkuat dengan partisipasi pegawai dari sejumlah institusi negara, termasuk Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP). Menurut Basuki, para pegawai dari unit-unit teknis kementerian juga telah menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru di ibu kota negara yang sedang dibangun.
Pemindahan ini dilakukan secara paralel dengan dimulainya tahap kedua pembangunan IKN. Basuki menyebutkan bahwa seluruh persiapan dan alokasi anggaran untuk tahap ini telah rampung. Fokus utama pembangunan tahap kedua adalah pengembangan kawasan legislatif dan yudisial, termasuk infrastruktur penunjang seperti hunian, fasilitas umum, serta jaringan konektivitas.
“Untuk infrastruktur transportasi udara, yaitu Bandara Nusantara, telah diubah menjadi bandara publik dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” jelasnya. Bandara tersebut akan melayani penumpang dari Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Paser.
Salah satu elemen vital dalam pengembangan IKN adalah infrastruktur transportasi udara. Bandara VVIP yang sebelumnya dibangun kini telah diubah statusnya menjadi bandara publik dengan persetujuan DPR. Bandara ini dirancang untuk melayani wilayah Kalimantan secara lebih luas, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Paser.
Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi tata kelola negara yang lebih terpusat di wilayah tengah Indonesia, sekaligus menjawab tantangan ketimpangan pembangunan antarwilayah. Pemerintah berharap kehadiran ASN dan fasilitas pendukung lainnya akan mendorong percepatan pertumbuhan kawasan IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol masa depan Indonesia.



