Ini Penjelasan Istana Soal Transfer Data Pribadi ke AS

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan tarif impor baru dengan Indonesia yang mencakup komitmen di bidang perdagangan digital, termasuk isu pemindahan data pribadi lintas negara. Dalam pernyataan resmi Gedung Putih (23/7/2025), disebutkan Indonesia sepakat memberikan kepastian hukum mengenai transfer data pribadi ke AS.

- Advertisement -

Kesepakatan ini langsung memicu polemik di Tanah Air, dengan kekhawatiran akan potensi pelanggaran privasi.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa pertukaran data hanya berlaku untuk kepentingan perdagangan barang dan jasa tertentu, bukan untuk pengelolaan data massal.

Tujuan ini adalah semua komersial bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan pula kita kelola data orang lain. Kira-kira seperti itu,” kata Hasan, dikutip dari Antara, Kamis (24/7/2025).

- Advertisement -

Ia menekankan bahwa Indonesia tetap berpegang pada UU PDP dan hanya akan bertukar data dengan negara yang diakui mampu menjamin perlindungan data.

“Kita hanya bertukar data berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi. Itu juga dilakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gelombang Tinggi Rusak 15 Rumah di Banggai Laut

JCCNetwork.id- Sebanyak 15 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan gelombang laut tinggi yang melanda wilayah pesisir Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Peristiwa tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER