Polda Jabar Kejar 2 Buronan Kasus Sindikat Bayi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyelidikan kasus sindikat perdagangan bayi ke luar negeri. Hingga Kamis (24/7/2025), sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, polisi mengungkap potensi bertambahnya jumlah tersangka seiring temuan baru dari hasil penyelidikan di luar provinsi.

“Di sini yang kita dalami dari mereka adalah ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka dari kasus yang sindikat bayi ini. Tidak hanya dari sindikat ini, ada pihak lain,” ucap Hendra, Kamis (24/7/2025).

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, tim penyidik baru saja kembali dari Pontianak, Kalimantan Barat, setelah melakukan investigasi lanjutan terkait jaringan perdagangan bayi tersebut. Dari hasil temuan di lapangan, pihaknya menduga ada pihak lain yang turut berperan dalam kasus ini di luar 13 tersangka yang sudah diamankan.

“Kita masih fokus kepada menyidik dari semua tersangka yang sudah kita dapatkan, untuk ada pengembangan lagi dari kemungkinan ada tambahan tersangka,” kata dia.

Menurut Hendra, penyidik kini masih memfokuskan pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah ditahan, termasuk tersangka utama yang dikenal dengan nama Lili alias Popo. Lili merupakan pemilik agensi yang diduga menjadi aktor sentral dalam praktik perdagangan bayi lintas negara ini. Penyidik tengah mendalami keterangan Lili untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dan peran pihak lain yang mungkin belum terungkap.

- Advertisement -

“Saat ini penyidik sedang mendalami apa yang disampaikan oleh saudari Lili bersama dengan pendamping atau pengacaranya,” kata dia.

Pihak kepolisian juga tengah memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga kuat masih berada dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Hendra meminta kedua pelaku untuk segera menyerahkan diri guna mempercepat proses hukum.

“Ya, untuk dua DPO masih kita lakukan pengejaran,” kata dia.

Kasus ini mencuat setelah pengungkapan praktik pengiriman bayi ke luar negeri yang melibatkan jaringan profesional, termasuk perantara, pengurus dokumen, dan penyedia fasilitas pengiriman. Polisi kini terus menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan adanya keterlibatan oknum di instansi terkait.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kemendag Siapkan Kenaikan HET Minyakita

JCCNetwork.id- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mematangkan rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat merek Minyakita. Kebijakan ini disiapkan sebagai...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER