6 Jalur Pendakian Rinjani Ditutup 10 Hari

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB) selama sepuluh hari, mulai 1 hingga 10 Agustus 2025. Keputusan ini diambil menyusul serangkaian insiden kecelakaan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, termasuk di antaranya yang menewaskan satu pendaki asal Brasil.

Kebijakan penutupan ini diumumkan melalui surat edaran resmi BTNGR bernomor PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025. Surat tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas instansi yang difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

- Advertisement -

“Penutupan ini berlaku 10 hari mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025,” kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) TNGR Yarman dalam keterangan tertulis kepada media, dikutip Kamis (24/7).

Keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, tercatat tiga insiden kecelakaan yang melibatkan pendaki asing. Yang pertama terjadi pada 21 Juni 2025, ketika pendaki asal Brasil, Juliana Marins, dilaporkan terjatuh ke jurang di sekitar Danau Segara Anak. Juliana dinyatakan meninggal dunia setelah proses evakuasi yang cukup sulit dilakukan oleh tim penyelamat.

Kejadian serupa terjadi pada 16 Juli, kali ini menimpa Benedikt Emmenegger (46), warga negara Swiss yang juga terjatuh namun berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat. Hanya berselang sehari, pada 17 Juli, seorang turis asal Belanda bernama Sarah Tamar Van juga mengalami kecelakaan serupa, namun berhasil dievakuasi dengan selamat di hari yang sama.

- Advertisement -

Rangkaian peristiwa ini menjadi sorotan nasional dan internasional, mendorong pemerintah memperketat prosedur keselamatan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kawasan wisata alam Gunung Rinjani.

Enam jalur resmi yang selama ini digunakan untuk mendaki Gunung Rinjani akan ditutup total selama masa peninjauan ulang aspek keselamatan:

1. Jalur Senaru – Kabupaten Lombok Utara
2. Jalur Torean – Kabupaten Lombok Utara
3. Jalur Sembalun – Kabupaten Lombok Timur
4. Jalur Timbanuh – Kabupaten Lombok Timur
5. Jalur Tetebatu – Kabupaten Lombok Timur
6. Jalur Aik Berik – Kabupaten Lombok Tengah

Yarman menegaskan bahwa selama penutupan berlangsung, tidak akan ada aktivitas pendakian yang diizinkan di seluruh area taman nasional.

Pihak BTNGR juga menyebutkan bahwa masa penutupan bisa diperpanjang apabila hasil evaluasi belum menunjukkan kesiapan penuh sistem keselamatan di lapangan.

Penutupan jalur pendakian ini diharapkan memberi waktu bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperbaiki infrastruktur, memperkuat pelatihan pemandu, serta menyusun ulang SOP keselamatan yang sesuai dengan standar internasional.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hujan Ringan Guyur Jakarta, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat

JCCNetwork.id- Wilayah DKI Jakarta diperkirakan kembali diguyur hujan pada Sabtu (4/4/2026), dengan intensitas yang didominasi hujan ringan di sebagian besar kawasan Ibu Kota. Prakiraan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER