JCCNetwork.id- Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polres Solo, Rabu (23/7/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
“Kebetulan penyidik Polda Metro saat ini juga sedang memeriksa beberapa saksi lain yang berdomisili di Solo dan Yogyakarta,” ujar Rivai, Selasa 22 Juli 2025.
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan oleh kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara. Menurut Rivai, kliennya telah menyatakan kesediaan untuk hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik. Jokowi akan menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB di Mapolres Surakarta, bersamaan dengan sejumlah saksi lainnya yang juga diperiksa dalam kasus serupa.
“Pak Jokowi bersedia hadir, dan penyidik telah menyetujui pemeriksaan dilakukan di Solo. Beliau diminta hadir besok (hari ini, red) pukul 10.00 di Polres Solo sambil membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah terkait,” jelas Rivai.
Rivai juga menyebut bahwa pemindahan lokasi pemeriksaan ke Solo merupakan bagian dari efisiensi penyidikan, mengingat beberapa saksi kunci berdomisili di Solo dan Yogyakarta.
Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2025, namun agenda tersebut batal terlaksana karena alasan kesehatan. Meski demikian, penyidik terus melanjutkan proses hukum atas sejumlah laporan masyarakat yang menduga adanya pemalsuan ijazah dalam dokumen pendidikan Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa perkara ini telah resmi masuk ke tahap penyidikan. Dari enam laporan yang masuk, empat di antaranya dinyatakan memenuhi syarat hukum setelah melalui gelar perkara oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Saat ini, sudah ada empat laporan polisi yang naik ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat 11 Juli 2025.



