JCCNetwork.id– Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum menemukan titik terang di Parlemen. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan surat usulan pemakzulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI akan dibahas lebih dulu dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Namun, Dasco belum dapat memastikan kapan agenda pembahasan itu digelar.
Dasco menekankan, tindak lanjut terkait surat pemakzulan itu harus dilakukan dengan sangat hati‑hati oleh pimpinan DPR.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menegaskan belum ada landasan hukum yang dapat dijadikan acuan untuk memakzulkan Gibran dari kursi wakil presiden.
Legislator dari Fraksi Gerindra itu mengungkapkan, meski surat dari Forum Purnawirawan TNI sudah diterima, belum dapat dipastikan apakah bisa dilanjutkan atau tidak.
Di sisi lain, Forum Purnawirawan Prajurit TNI buka suara usai DPR tidak membacakan surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden (wapres) saat rapat paripurna, Selasa (24/6/2025). Mereka tak mau terlalu cepat menyimpulkan sikap DPR tersebut. Bimo pun meminta pihaknya diberi waktu untuk menyikapi secara resmi langkah DPR tersebut.
Diketahui, DPR tak membacakan surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wapres dalam sidang paripurna kemarin. Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang tak menyinggung adanya surat itu sama sekali.



