JCCNetwork.id- Polres Bogor berhasil mengungkap modus operandi pesta gay bertajuk ‘The Big Star’ yang digelar di sebuah vila kawasan Megamendung, Puncak, Jawa Barat. Kegiatan yang diikuti 75 orang itu awalnya dikemas dengan tema family gathering guna mengelabui aparat.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkapkan, penyelenggara menyebarkan undangan dengan judul family gathering, lengkap dengan acara pentas seni, lomba menyanyi, dan lomba menari.
“Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (23/6/2025).
Setiap peserta yang mendaftar diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 200 ribu. Ia belum dapat memastikan apakah para peserta tergabung dalam komunitas tertentu. Namun, dari pemeriksaan awal diketahui bahwa mereka datang setelah menerima undangan dari media sosial.
Polisi mengamankan total 75 orang dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu (22/6), terdiri dari 74 laki‑laki dan 1 perempuan. Mereka datang dari berbagai daerah Jabodetabek dan dijaring dari sebuah vila di kawasan Megamendung. “Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki‑laki dan satu perempuan,” kata Teguh.
Saat penggerebekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat bungkus kondom belum terpakai dan satu bilah pedang untuk pertunjukan seni tari. “Empat bungkus kondom baru belum terpakai dan satu buah pedang untuk pertunjukan seni tari menjadi barang bukti yang kami amankan,” tegas Teguh.
Saat ini, Polres Bogor masih mendalami motif, jaringan, dan siapa pihak yang terlibat penuh dalam kegiatan tersebut.





















