JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai sektor akan segera mendapatkan kenaikan gaji. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen.
“Ya bagus lah, gaji hakim dinaikkan dan beliau mengatakan ya ini akan disusul dari kenaikan aparatur pemerintah yang lain,” kata Yusril, dikutip.
Yusril menyebut bahwa Prabowo memang memprioritaskan peningkatan kesejahteraan hakim sebagai langkah awal, namun penyesuaian serupa akan menyusul untuk ASN lainnya.
“ASN yang lain juga akan mengalami peningkatan gajinya, jadi sabar saja dulu, ya,” ucap Yusril.
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo yang bukan hanya akan menaikkan gaji hakim, tapi juga menyiapkan rumah dinas bagi mereka. SHI menilai langkah tersebut sebagai pemenuhan hak dasar profesi hakim yang telah lama dinantikan sejak 2024, serta bentuk perlindungan pemerintah terhadap lembaga peradilan.
Apresiasi ini muncul di tengah sorotan terhadap integritas hakim di Indonesia, menyusul sejumlah kasus korupsi di lingkungan peradilan. Salah satunya adalah kasus vonis bebas Ronald Tannur yang menyeret tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya sebagai terdakwa kasus dugaan suap.











