JCCNetwork.id- Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI memantik beragam reaksi dari berbagai pihak. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai Presiden Prabowo Subianto akan melindungi Gibran dari usulan tersebut.
Menurut Jimly, Prabowo lah yang sebelumnya memilih Gibran sebagai calon pendampingnya dalam kontestasi Pemilu Presiden lalu.
Sementara Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menekankan pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan dalam satu paket koalisi, sehingga langkah pemakzulan yang diajukan merupakan dinamika politik yang wajar.
Meski demikian, Jokowi mengingatkan bahwa Indonesia memiliki mekanisme ketatanegaraan yang ketat terkait pemakzulan kepala negara dan wakilnya. Jadi tidak bisa sembarangan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum upaya itu dapat dilakukan.
Disisi lain, Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR untuk membahas pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah tepat.
Hendri berpendapat bahwa sudah sewajarnya para purnawirawan TNI mengirim surat ke DPR, yang merupakan lembaga negara untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi rakyat, termasuk para purnawirawan.