JCCNetwork.id- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani angkat suara terkait maraknya organisasi masyarakat (ormas) yang kerap menimbulkan polemik, termasuk kasus pendudukan lahan milik negara oleh ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan, Banten.
Menurut Muzani, keberadaan ormas yang bertindak di luar batas kewenangan hukum bukan hanya meresahkan, tetapi juga dapat mengganggu iklim usaha dan investasi di dalam negeri.
“Iya, saya kira fenomena ini agak mengusik karena dengan cap dan stempel apapun ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Muzani, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, menekankan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk menertibkan ormas-ormas yang melampaui batas. Ia mengingatkan bahwa stabilitas hukum dan keamanan menjadi kunci keberhasilan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Karena itu saya kira perlu ada penertiban dan apa yang bisa dilakukan oleh orang, kelompok atau malah organisasi masyarakat yang mengatakan apapun dalam hal mendekati,” ucap dia.
Kekhawatiran Muzani mencuat di tengah laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kepada Polda Metro Jaya mengenai dugaan pendudukan lahan negara secara sepihak oleh sebuah ormas. BMKG melaporkan peristiwa tersebut melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Dalam surat itu, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan.
Muzani menegaskan pentingnya menjamin ketenangan bagi pelaku usaha, termasuk para investor, yang bisa merasa ragu ketika mendengar kabar semacam ini.























