JCCNetwork.id-Seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial AA harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Tim Buser Polsek Pasar, Kota Jambi. Ia diamankan usai melakukan aksi penikaman terhadap seorang pengunjung di kawasan wisata Jembatan Pedestrian Gentala Arasy, Jumat (9/5/2025) malam.
Kapolsek Pasar, AKP Marwi, dalam keterangan resminya pada Sabtu (10/5/2025), menjelaskan bahwa korban berinisial Rh mengalami luka tusuk di bagian punggung serta mengalami memar di ibu jari.
“Korban berinisial Rh, dia mengalami luka tusuk di bagian punggung, serta memar di bagian ibu jari,” ungkap Kapolsek Pasar, AKP Marwi, Sabtu (10/5/2025).
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa pelaku mengaku bertindak nekat karena tidak senang melihat pasangan muda-mudi berpacaran di sekitar jembatan tersebut.
“Kalau pengakuannya, pelaku tidak senang kalau ada yang pacaran di seputaran Jembatan Gentala Arsy,” tukasnya.
Namun demikian, polisi tidak serta-merta menutup kasus ini pada satu motif tunggal. Kapolsek menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi premanisme dan pemerasan yang diduga sering terjadi di kawasan wisata itu.
Namun, berdasarkan informasi menyebutkan bila pelaku acap kali melakukan pemerasan terhadap orang yang sedang berpacaran,” imbuh Marwi.
Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polsek Pasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di lokasi yang sama.