Siswa Bermasalah Akan Dibina di Barak Militer

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- ​Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan mengirimkan siswa dengan perilaku menyimpang ke barak militer untuk menjalani pendidikan karakter. Kebijakan ini termasuk ditujukan bagi siswa yang kecanduan bermain gim, sebagai upaya membentuk disiplin dan moral generasi muda.

Langkah tegas ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 43/PK.03.04/KESRA yang memuat sembilan langkah pembangunan pendidikan di wilayahnya. Dalam poin ke-8, disebutkan bahwa siswa dengan perilaku seperti tawuran, kecanduan gim, merokok, mabuk, balapan liar, menggunakan knalpot bising, dan perilaku tidak terpuji lainnya akan mendapatkan pembinaan secara khusus.

- Advertisement -

“Bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main game, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus,” kata Dedi dalam surat edaran tersebut dikutip Sabtu (3/5/2025).

Namun, pengiriman siswa ke barak militer tidak bisa dilakukan secara sepihak. Proses ini wajib mendapat persetujuan dari orang tua dan melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran TNI dan Polri. Dedi menegaskan, tidak boleh ada unsur paksaan dari sekolah maupun Dinas Pendidikan.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Jajaran TNI, dan Polri,” ujarnya.

- Advertisement -

Ia menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk siswa yang dinilai telah menunjukkan gejala menuju tindakan kriminal dan berada dalam kondisi di mana orang tua tak lagi mampu memberikan pengasuhan yang efektif. Dalam hal ini, orang tua diminta menyerahkan langsung anaknya untuk dibina di lingkungan militer.

“Yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orang tuanya di rumahnya tidak mampu lagi untuk mendidik,” kata Dedi Mulyadi di Rindam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).

Dedi juga menyatakan bahwa pihak barak militer tidak akan menerima siswa tanpa penyerahan resmi dari orang tua. Apabila orang tua masih merasa mampu mendidik, mereka wajib menandatangani surat pernyataan kesanggupan. Jika kelak anak tersebut kembali terlibat tindakan kriminal, maka orang tua akan diminta mempertanggungjawabkan.

“Jadi penyerahannya harus oleh orang tua, tidak boleh penyerahan di luar orang tua. Kalau orang tuanya tidak menyerahkan, tidak diterima. Kalau masih sanggup mendidik, bikin surat pernyataan, sanggup mendidik. Kalau ada terjadi kriminal lagi, orang tuanya di situ harus ada tanggung jawab,” tuturnya.

Langkah ini menandai pendekatan baru Pemprov Jawa Barat dalam menanggulangi masalah kenakalan remaja dan krisis pendidikan karakter, dengan melibatkan institusi militer sebagai mitra pembinaan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Pancoran

JCCNetwork.id- Seorang perempuan berinisial ATM (22) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api saat melintas di jalur rel kawasan Cikoko Timur Raya, Pancoran, Jakarta Selatan,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER