JCCNetwork.id-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK, menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan kuota impor dengan mengingatkan pentingnya perlindungan bagi sektor-sektor strategis dalam negeri.
Amin menilai penghapusan kuota impor memang dibutuhkan dalam situasi tertentu, namun menekankan bahwa kebijakan tersebut harus diarahkan untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kuota impor tetap diperlukan, terutama pada produk atau komoditas yang memerlukan proteksi seperti komoditas pertanian dan produk-produk UMKM. Komoditas pertanian perlu diproteksi agar petani terlindungi keberlanjutan usahanya, dan juga untuk stabilitas harga komoditas, terutama pangan lokal,” ujar Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Sabtu (12/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa petani lokal membutuhkan perlindungan agar usaha mereka tidak tertekan oleh masuknya produk luar, terutama dalam menjaga kestabilan harga pangan domestik.
Di sisi lain, UMKM disebutkannya saat ini tengah menghadapi tekanan berat akibat derasnya arus barang impor.
“UMKM sangat sulit untuk bersaing jika produk impor tidak dibatasi. Saat ini saja, UMKM kita sudah megap-megap digempur produk impor. Keberlanjutan UMKM sangat penting, karena mampu menyerap 90 persen tenaga kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa tidak semua produk harus dibatasi impornya.
Ia membagi produk yang tetap boleh diimpor tanpa kuota ke dalam empat kategori: produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, produk dengan jumlah produksi dalam negeri yang belum mencukupi, produk dengan spesifikasi teknis tertentu, serta bahan baku penting bagi industri atau UMKM.
“Terkait memenuhi kebutuhan UMKM, barang setengah jadi seperti kain impor, aksesori, dan suku cadang untuk industri kreatif perlu dimasukkan ke dalam daftar. Sementara itu, pangan tertentu seperti kedelai, gandum, serta sapi bakalan atau daging beku dapat diimpor jika pasokan dalam negeri tidak mencukupi,” ungkap Amin.
Beberapa produk yang masuk dalam kategori tersebut antara lain garam industri, bahan kimia khusus, baja berkualitas tinggi, serta mesin-mesin berteknologi canggih.
Ia juga menyebut barang setengah jadi seperti kain impor, aksesori, dan suku cadang industri kreatif sebagai kebutuhan penting UMKM.
“Hal ini krusial agar Indonesia bisa tetap adaptif terhadap kebutuhan industri, namun tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” tandasnya.
Untuk komoditas pangan, Amin menyarankan impor kedelai, gandum, sapi bakalan, atau daging beku tetap dibuka apabila pasokan dalam negeri tidak mencukupi.
Amin menutup pernyataannya dengan mendesak pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan impor agar tetap adaptif terhadap kebutuhan industri tanpa mengabaikan kepentingan rakyat.



