JCCNetwork.id- Setelah sempat dihapus dalam era Kurikulum Merdeka, sistem penjurusan di jenjang pendidikan menengah atas (SMA) akan dihidupkan kembali. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan bahwa mulai tahun ajaran 2025/2026, siswa SMA akan kembali diarahkan untuk memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, menggantikan pendekatan fleksibel yang diusung oleh Menteri sebelumnya, Nadiem Makarim.
Kebijakan ini menjadi titik balik penting dalam arah sistem pendidikan nasional. Dalam diskusi bersama media di Jakarta pada Jumat (11/4/2025), Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri yang baru.
“Ini bocoran, jurusan akan kami hidupkan lagi,”ujarnya sambil menekankan bahwa kebijakan tersebut akan mencabut Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang sebelumnya menghapus sistem penjurusan.
Mu’ti menjelaskan bahwa alasan utama di balik kebijakan ini adalah untuk mengembalikan relevansi antara kemampuan akademik siswa di SMA dengan tuntutan program studi di perguruan tinggi.
Ia menyebut bahwa dalam praktiknya, banyak perguruan tinggi mengeluhkan ketidaksesuaian latar belakang akademik mahasiswa baru dengan jurusan yang mereka pilih.
“Ada mahasiswa dari latar belakang IPS diterima di kedokteran, padahal dasarnya tidak kuat. Ini bisa membuat mereka kesulitan selama kuliah,” ujarnya.
Dengan sistem penjurusan yang akan kembali diberlakukan, siswa akan lebih terarah dalam membangun fondasi akademik yang sesuai dengan cita-cita karier dan pilihan jurusan di bangku kuliah. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pengganti Ujian Nasional (UN) yang telah lama ditiadakan. Sebagai gantinya, siswa akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dirancang untuk mengukur kemampuan dasar seperti Bahasa Indonesia dan Matematika.
Untuk siswa jurusan IPA, TKA akan menyediakan pilihan tambahan berupa mata pelajaran Biologi, Fisika, atau Kimia. Sementara bagi siswa jurusan IPS, pilihan tambahan terdiri dari Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi. Meskipun tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan, hasil TKA bisa digunakan sebagai nilai tambahan saat mendaftar ke perguruan tinggi, terutama melalui jalur prestasi.
TKA direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan November 2025 untuk siswa kelas XII. Sedangkan penerapan sistem ini di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru akan dimulai pada tahun 2026.
“Kami sedang menjajaki agar TKA bisa menjadi bagian dari tes masuk perguruan tinggi. Kalau nilainya bagus, bisa langsung diterima tanpa tes tambahan,” ucap Mu’ti.
Mu’ti juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penolakan terhadap terobosan yang dilakukan Nadiem Makarim, melainkan upaya untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Ia menilai penting adanya kesinambungan dan relevansi dalam sistem pendidikan dari jenjang ke jenjang.
“Ini bukan soal siapa yang salah. Tapi soal konsistensi sistem pendidikan yang relevan dan berkesinambungan,” tegasnya.
Sebagai catatan, di masa kepemimpinan Nadiem Makarim, sistem penjurusan dihapus untuk mendorong fleksibilitas dalam pembelajaran. Tujuannya adalah menghapus dominasi jurusan IPA yang selama ini dianggap paling bergengsi, sekaligus memberikan ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat secara lebih bebas. Namun, dalam implementasinya, pendekatan tersebut dinilai belum berjalan efektif.
Banyak siswa yang tetap diarahkan untuk mengambil jurusan tertentu oleh orang tua atau sekolah, seringkali tanpa analisis minat dan bakat yang matang. Akibatnya, orientasi karier siswa dan kesiapan akademik mereka menjadi tidak sinkron.
Kini, dengan kembalinya sistem penjurusan, pemerintah berharap siswa dapat memiliki kesiapan akademik yang lebih kuat dan relevan, seiring dengan upaya membangun pendidikan yang lebih terarah dan berkelanjutan dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi.



