JCCNetwork.id- Polemik kepergian Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang saat libur Lebaran akhirnya mendapat titik terang. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa Lucky Hakim telah menghubunginya secara langsung dan menyampaikan permintaan maaf karena melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi sebelumnya.
Dedi menjelaskan, alasan utama Lucky pergi ke Jepang adalah untuk memenuhi permintaan anak-anaknya yang ingin berlibur. Ia pun mengakui bahwa sebagai individu, Lucky memang memiliki hak untuk berlibur, namun menekankan bahwa sebagai pejabat negara, ada prosedur yang harus dipatuhi.
Lebih lanjut, Dedi mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut bukan perkara ringan. Jika terbukti melanggar tanpa izin resmi, kepala daerah bisa dikenai sanksi administratif berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan.
“Jadi memang ada aturannya dan kalau melanggar memang sanksinya agak berat ya yaitu diberhentikan selama tiga bulan. Setelah itu nanti mejabat kembali nah itu per ketentuannya seperti itu,” jelas kata Dedi dikutip, Senin (7/4/2025).
Sebelumnya, keberangkatan Lucky Hakim ke Jepang saat Lebaran menuai kritik karena dianggap abai terhadap tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, apalagi dalam momen penting seperti Idulfitri yang biasanya rawan akan kemacetan, bencana, dan mobilitas masyarakat tinggi.























