Isu STNK Mati 2 Tahun Disita adalah Hoaks

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam aturan tilang yang berlaku saat ini, termasuk isu yang menyebutkan bahwa kendaraan akan disita jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama dua tahun. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya informasi yang beredar di media sosial, yang mengklaim bahwa kebijakan baru akan mulai berlaku pada April 2025.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, aturan mengenai penindakan pelanggaran lalu lintas masih mengacu pada regulasi yang ada dan belum mengalami perubahan.

- Advertisement -

“Tidak ada perubahan dalam proses penilangan,” kata Dirgakkum di Jakarta dikutip.
Dirgakkum menyebut bahwa pihaknya akan tetap mengoptimalkan penindakan pelanggaran dengan kamera ETLE.

Lebih lanjut, Slamet menambahkan bahwa Korlantas Polri terus mengoptimalkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya untuk menegakkan disiplin berlalu lintas secara lebih transparan dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.

“Kami meminimalisir tilang manual untuk menghindari kontak dengan masyarakat,” ungkap Slamet.

- Advertisement -

Sebagai bagian dari inovasi dalam pelayanan publik, Korlantas Polri juga menyediakan Layanan Contact Center yang dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi resmi terkait aturan lalu lintas. Layanan ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran informasi hoaks yang kerap menyesatkan.

“Kami memberikan contact center untuk masyarakat menanyakan ke Korlantas maupun Ditlantas Polda sehingga tidak disalahgunakan oleh masyarakat yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi dalam memperoleh informasi terkait kebijakan lalu lintas.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Targetkan 288 Ribu Sekolah Rampung Diperbaiki 2028

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat program perbaikan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER