Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka: Kasus Pencabulan & Narkoba Guncang Polri

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.Id –Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkoba.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Propam dan Bareskrim Polri, AKBP Fajar akhirnya ditahan di Bareskrim Polri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

- Advertisement -

Pengumuman status tersangka dan penahanan AKBP Fajar disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis, 13 Maret 2025. Kasus yang menjerat mantan perwira menengah Polri ini menjadi sorotan publik, mengingat perannya sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi keadilan dan integritas.

Kronologi Penangkapan AKBP Fajar

Penangkapan AKBP Fajar berawal dari hasil penyelidikan tim intelijen terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Paminal Bidpropam Polda NTT dan Divpropam Polri.

- Advertisement -

Pada Kamis, 20 Februari 2025, AKBP Fajar akhirnya diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah ditangkap, ia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan bahwa AKBP Fajar diamankan oleh tim Propam Mabes Polri. “Penangkapan dilakukan pada 20 Februari 2025, dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri,” ujar Irjen Pol Daniel dalam keterangannya pada 3 Maret 2025.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik akhirnya menemukan bukti yang cukup kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka. Tak hanya terkait narkoba, AKBP Fajar juga diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang kemudian menjadi aspek utama dalam penyidikan lanjutan.

Kasus Pencabulan yang Menjerat AKBP Fajar

Selain terjerat kasus narkoba, AKBP Fajar juga disangkakan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dugaan ini semakin menguat setelah sejumlah saksi diperiksa dan bukti-bukti dikumpulkan oleh tim penyidik.

Guna memastikan transparansi dan akuntabilitas, Mabes Polri mengambil alih kasus ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan di tingkat daerah. Langkah ini dinilai penting agar tidak ada intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi kasus ini, Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang terbukti melakukan pelanggaran berat seperti narkoba dan pelecehan seksual akan mendapat hukuman lebih berat dibanding masyarakat sipil. “Aparat yang terlibat akan dikenai sanksi berlapis, baik pidana maupun kode etik dan disiplin,” ujar Budi Gunawan, dikutip dari ANTARA.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah dan institusi kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang mendalam, Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Mabes Polri mengumumkan bahwa AKBP Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia kemudian ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penetapan tersangka ini menegaskan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang kebal hukum. Polri berusaha menunjukkan transparansi dalam menangani kasus ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi mereka.

Kasus AKBP Fajar menjadi pembelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum agar senantiasa menjaga profesionalisme dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Peran Kompolnas dalam Pengawasan Kasus Ini

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawasi jalannya proses hukum terhadap AKBP Fajar. Sebagai lembaga independen yang berperan dalam pengawasan kepolisian, Kompolnas memastikan bahwa proses penyidikan berjalan transparan dan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus ini.

Kompolnas juga berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pengawasan ketat ini penting untuk menjaga integritas penyidikan serta menjamin bahwa penegakan hukum dilakukan secara objektif.

Keberadaan Kompolnas sebagai pengawas eksternal diharapkan dapat menambah kredibilitas penyidikan. Publik menuntut agar kasus ini ditangani secara profesional dan tidak ada upaya untuk melindungi tersangka hanya karena statusnya sebagai mantan pejabat kepolisian.

Dampak Kasus terhadap Citra Polri

Kasus AKBP Fajar menambah daftar panjang anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus hukum. Publik semakin mempertanyakan integritas aparat penegak hukum, terutama dalam upaya Polri menegakkan disiplin di internal institusi mereka sendiri.

Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, Polri perlu mengambil langkah serius dalam melakukan reformasi internal. Penguatan sistem pengawasan terhadap anggotanya menjadi hal yang mendesak agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.

Selain itu, pelatihan etika dan moralitas bagi anggota kepolisian harus ditingkatkan. Kesadaran bahwa mereka adalah pengayom masyarakat dan bukan kebal hukum harus terus ditanamkan sejak masa pendidikan kepolisian.

Kasus AKBP Fajar menjadi ujian bagi Polri dalam menegakkan supremasi hukum. Apakah mereka benar-benar bisa bersikap tegas terhadap anggotanya sendiri atau justru melindungi mereka dengan dalih korps? Publik tentu akan terus mengawasi jalannya proses hukum ini hingga tuntas.

Harapan Publik terhadap Kasus Ini

Masyarakat berharap kasus AKBP Fajar dapat menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan reformasi internal secara menyeluruh.

Kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyangkut citra Polri di mata masyarakat.

Penegakan hukum yang adil dan transparan harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Kini, semua mata tertuju pada bagaimana Polri akan menangani kasus ini. Akankah AKBP Fajar mendapatkan hukuman setimpal? Ataukah kasus ini akan menguap begitu saja seperti beberapa kasus lain yang melibatkan aparat penegak hukum?

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ladang Ganja di Bromo Dibersihkan, Empat Tersangka Jalani Proses Hukum

JCCNetwork.id- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan segera melakukan pemulihan terhadap lahan bekas ladang ganja yang ditemukan di kawasan Bromo. Kepala...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER