JCCNetwork.Id –Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berhasil menangkap seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pelaku pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada dua gerbong kelas eksekutif dan satu gerbong kelas premium.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan bahwa pria tersebut berasal dari Jakarta dan berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (13/3/2025).
Modus Pembakaran: Kertas dan Kardus Jadi Pemicu Api
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membakar tiga gerbong kereta dengan cara menyalakan api menggunakan korek, kertas, dan kardus yang ia bawa ke dalam gerbong. Api yang dihasilkan kemudian menyebar dan membakar kursi-kursi di dalamnya. Dalam waktu singkat, kobaran api merusak tiga gerbong, memicu kepanikan, serta mengganggu operasional kereta api di Stasiun Tugu.
Meskipun api berhasil dipadamkan sebelum menyebabkan dampak lebih luas, insiden ini tetap menimbulkan kerugian material yang cukup besar bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi pembakaran tersebut.
Pelaku Mengalami Disabilitas Sensori, Komunikasi dengan Bahasa Isyarat
Dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan fakta mengejutkan bahwa pelaku memiliki disabilitas sensori, yakni tidak dapat berbicara. Kondisi ini membuat pihak kepolisian harus menggunakan jasa juru bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengannya selama proses interogasi.
Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa motif utama pelaku adalah rasa sakit hati terhadap PT KAI. Kombes Pol FX Endriadi menjelaskan bahwa pria tersebut mengaku memiliki pengalaman buruk dengan KAI sebanyak sembilan kali. Salah satu kejadian yang paling membekas dalam ingatannya adalah ketika ia pernah naik kereta tanpa tiket dan diturunkan oleh petugas. Peristiwa itu membuatnya merasa tersinggung dan akhirnya memilih untuk melakukan aksi nekat dengan membakar gerbong kereta.
Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Dugaan Motif Lain
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi aksi pembakaran ini, termasuk apakah pelaku bertindak sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembakaran serta perusakan fasilitas umum. Polda DIY juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang.
Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pengelola transportasi publik, untuk terus meningkatkan pengawasan keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.