JCCNetwork.id- Aksi razia warung makan yang dilakukan oleh sekelompok massa di Kabupaten Garut saat bulan Ramadan menuai kontroversi. Tindakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta dianggap tidak mewakili otoritas resmi dalam penegakan aturan.
Guru Besar Fikih Siyasah UIN Jakarta, Khamami Zada, menegaskan bahwa razia tersebut tidak dibenarkan. Menurutnya, kelompok massa tersebut tidak memiliki kewenangan dalam menegakkan aturan terkait larangan berjualan makanan saat Ramadan.
“Mereka bukan representasi Wilayatul Hisbah (badan resmi negara) yang berfungsi menegakkan aturan pemerintah,” kata Khamami, Senin, 10 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa tindakan kelompok tersebut seharusnya hanya sebatas memberikan tekanan publik kepada pemerintah agar lebih tegas dalam menegakkan aturan, bukan bertindak langsung di lapangan.
“Posisi mereka hanyalah public pressure yang dapat menekan kebijakan pemerintah sehingga memunculkan keseimbangan publik,” tambah Khamami.
Khamami juga menyoroti pentingnya sosialisasi aturan terkait Ramadan yang telah ditetapkan oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. Ia menekankan bahwa Satpol PP sebagai aparat pemerintah daerah seharusnya mensosialisasikan kebijakan tersebut dengan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif kepada masyarakat.
“Pastikan juga aparat pemda yakni satpol PP mensosialisasikan maklumat tersebut dengan humanis dan persuasif,” ujar dia.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi razia yang dilakukan oleh kelompok massa di Garut. Dalam video tersebut, mereka terlihat membuang minuman di depan pengunjung warung makan serta mengimbau pemilik usaha untuk menghormati orang yang sedang berpuasa.
Aksi ini pun memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung tindakan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai keagamaan, sementara yang lain mengkritiknya sebagai tindakan main hakim sendiri yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah guna menghindari insiden serupa terjadi di masa mendatang, dikutip.