JCCNetwork.id- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap menyelenggarakan program mudik gratis pada 2025 meskipun mengalami penyesuaian anggaran. Program ini bertujuan untuk mendistribusikan arus mudik secara merata serta menghindari kepadatan di satu moda transportasi tertentu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan platform Nusantara Hub guna memastikan distribusi yang lebih baik dalam penggunaan layanan mudik gratis.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa meskipun terjadi efisiensi anggaran, program mudik gratis tetap menjadi prioritas dalam layanan publik.
“Kemenhub tetap menganggarkan untuk layanan publik, salah satunya mudik gratis,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi di Jakarta, Kamis (6/3).
Kemenhub menetapkan anggaran mudik gratis 2025 sebesar Rp 17 miliar, mengalami penurunan dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp 20 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan 520 unit bus dan 10 truk pengangkut sepeda motor bagi pemudik yang mengikuti program ini. Layanan mudik gratis akan tersedia selama periode arus mudik dan arus balik.
Untuk tahun ini, Kemenhub menargetkan kuota sebanyak 21.536 penumpang serta 300 unit sepeda motor. Program ini akan menjangkau 31 kota tujuan yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Pendaftaran dan validasi untuk mengikuti program mudik gratis dijadwalkan berlangsung mulai 9 hingga 23 Maret 2025. Sementara itu, keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 26 hingga 28 Maret 2025, sedangkan arus balik dijadwalkan pada 4 hingga 5 April 2025.
Selain jalur darat, Kemenhub juga menyediakan program mudik gratis dengan moda transportasi kereta api. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 10 miliar untuk mengangkut 12.600 penumpang serta 7.400 unit sepeda motor melalui jalur ini.
Program mudik gratis ini dilaksanakan di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Pada 2025, Kemenhub menerima alokasi anggaran sebesar Rp 17,73 triliun, setelah mengalami pemangkasan dari sebelumnya Rp 31,45 triliun sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.



