JCCNetwork.id- Pemerintah resmi memajukan jadwal libur sekolah Idul Fitri 2025. Semula dijadwalkan mulai 26 Maret, kini libur Lebaran bagi siswa dipercepat menjadi 21 Maret 2025. Keputusan ini berlaku untuk seluruh sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di Indonesia.
Berdasarkan kebijakan terbaru, libur Idul Fitri akan berlangsung pada 21-28 Maret serta 2-8 April 2025. Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah dan melanjutkan aktivitas belajar mulai 9 April 2025. Keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta mendapat arahan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Perubahan libur sekolah ini sesuai dengan pertemuan kami dengan menteri Perhubungan, MenPAN dan juga arahan dari Pak AHY supaya libur itu H-7,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Penyesuaian jadwal libur ini bertujuan untuk memastikan liburan sekolah lebih sesuai dengan periode arus mudik dan perayaan Lebaran.
Perubahan jadwal libur ini juga telah mendapatkan kesepakatan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kelancaran arus mudik dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dapat terwujud tanpa mengganggu kalender akademik sekolah.



