Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan sebanyak 4.982 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam sebuah kegiatan yang digelar menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025. Pemusnahan dilakukan di halaman pusat Pemerintah Kota Tangerang dengan menggunakan alat berat, Jumat (28/2/2025).

“Alhamdulillah pada kesempatan berbahagia ini kita bisa hadir di sini bersama-sama untuk menyaksikan pemusnahan minuman beralkohol,” ujar Kasatpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra di lokasi, Jumat (28/2/2025).

- Advertisement -

Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengungkapkan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP selama tahun 2024. Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Barang bukti miras ini hasil tangkapan selama 2024, dan ini sebagai bukti bahwa ketegasan aparat pemerintah kota Tangerang dalam membasmi pengedaran dan penjualan miras,” bebernya terkait pemusnahan minuman keras di wilayahnya.

Ia menambahkan bahwa barang bukti tersebut telah melalui proses persidangan tindak pidana ringan sebelum akhirnya dimusnahkan. Nilai ekonomi dari miras yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 240 juta.

- Advertisement -

“Barang bukti minuman alkohol ini apabila diuangkan ini sebesar Rp 240 juta,” tandasnya tentang pemusnahan minuman keras berbagai merek ini.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait. Pemkot Tangerang menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat serta memastikan lingkungan yang lebih kondusif, terutama menjelang bulan Ramadan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kejaksaan Gelar Lelang Aset Koruptor di BPA Fair 2026

JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung bersama Badan Pemulihan Aset meluncurkan langkah baru dalam upaya pengembalian kerugian negara dengan menggelar lelang massal aset hasil tindak pidana korupsi....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER