JCCNetwork.id-Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindak sejumlah kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2).
Petugas melakukan penggembosan ban terhadap motor-motor yang diparkir di bahu jalan saat prosesi pelantikan 481 kepala daerah di Istana Negara.
Kendaraan yang ditertibkan mayoritas milik warga yang ingin menyaksikan iring-iringan kepala daerah dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Kepresidenan.
Meskipun dilakukan penggembosan, petugas tidak mencabut pentil ban, sehingga motor masih bisa dikendarai.
Dishub DKI menegaskan bahwa area tersebut bukan lokasi parkir yang diperbolehkan.
Pengguna kendaraan seharusnya memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan, seperti kawasan parkir IRTI Monas dan Stasiun Gambir.
Pelantikan 481 kepala daerah yang terdiri dari 33 gubernur, 364 bupati, dan 84 wali kota dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Acara ini menarik perhatian masyarakat yang antusias menyambut ratusan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2024.



