Posko Ormas di Kembangan Dibubarkan Warga Gegara Miras

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.Id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pembubaran posko organisasi masyarakat (Ormas) oleh sejumlah warga di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial. Kejadian tersebut diduga bermula dari aktivitas sejumlah orang yang tengah mengonsumsi minuman keras di dalam posko tersebut.

Berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial pada Selasa (18/2/2025), tampak beberapa warga mendatangi posko yang berada di kawasan pemukiman tersebut. Dalam video itu, warga terlihat mendekati sekelompok orang di dalam posko dan langsung melayangkan teguran keras. Seorang pria yang diduga sebagai anggota Ormas tampak terdiam saat mendapat teguran dari warga yang kesal dengan aktivitas di lokasi tersebut.

- Advertisement -

Ketegangan semakin meningkat saat seorang pria paruh baya yang tampak emosi menyiramkan minuman yang diduga minuman keras ke arah orang yang ditegurnya. Warga lainnya pun mendukung tindakan tersebut dan mendesak para penghuni posko untuk segera meninggalkan tempat itu.

Sementara itu, orang-orang yang berada di dalam posko tampak tak melawan dan memilih meninggalkan lokasi setelah mendapat tekanan dari warga.

Insiden ini memicu perhatian publik dan memunculkan kembali perdebatan soal fungsi posko Ormas di lingkungan pemukiman. Sejumlah warga setempat mengaku resah dengan keberadaan posko tersebut karena diduga sering digunakan untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban.

- Advertisement -

Pihak kepolisian dari Polsek Kembangan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap aparat keamanan dapat segera mengambil langkah tegas guna memastikan lingkungan mereka tetap kondusif dan bebas dari kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen

JCCNetwork.id- Pemerintah menargetkan kebijakan pembatasan potongan komisi aplikasi transportasi online bagi pengemudi ojek online (ojol) mulai diterapkan pada Juni 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER