Agnez Mo Ajukan Kasasi atas Putusan Royalti Rp 1,5 M

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.Id – Penyanyi Agnez Mo mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memerintahkan dirinya membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu, Ari Bias. Gugatan ini terkait dugaan penggunaan lagu Bilang Saja tanpa izin dalam tiga konser komersial.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Agnez Mo menuliskan kata

- Advertisement -

“Kasasi,” tulis Agnez Monica dengan emoticon ceklis, dikutip Kamis (13/2/2025).

Selain itu, Agnez juga mengungkapkan pandangannya terkait kasus yang dihadapinya. Ia menilai situasi ini semakin rumit dan mengaku bahwa memperjuangkan kebenaran bukanlah hal yang mudah.

“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata,” lanjut Agnezmo.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Agnez menyinggung bahwa polemik royalti ini telah melebar dari inti permasalahan. Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyerangnya secara personal.

“Bahkan mereka menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi. Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang. Tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” tulisnya lagi.

“Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum,” tambah Agnezmo.

Dalam pernyataannya, Agnez menyebut beberapa musisi senior, seperti Melly Goeslaw dan Armand Maulana, yang juga turut menyuarakan isu serupa terkait hak cipta.

“Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” tutur Agnez.

“Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi,” kata dia lagi.

Sebagai informasi, gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo telah terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst sejak 11 September 2024. Dalam putusannya, majelis hakim memutuskan Agnez Mo harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias sebagai kompensasi atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Dengan isyarat kasasi yang disampaikan Agnez, sengketa hukum ini berpotensi berlanjut di tingkat Mahkamah Agung. Hingga berita ini diturunkan, pihak Agnez Mo maupun Ari Bias belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum selanjutnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Persib Istirahat Usai Jadwal Padat

JCCNetwork.id-Persib Bandung memberikan waktu istirahat selama empat hari kepada para pemain setelah menjalani rangkaian pertandingan padat pada awal musim 2026/2027.Pelatih Persib Igor Tolic mengatakan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER