JCCNetwork.Id –Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mengambil langkah tegas pasca insiden kericuhan yang terjadi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Dua pengacara, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, akan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas keterlibatan mereka dalam kejadian yang sempat membuat persidangan ricuh pada Jumat (7/2/2025).
Humas PN Jakarta Utara, Efran Basuning, mengonfirmasi rencana pelaporan tersebut saat ditemui pada Selasa (11/2/2025).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mengambil langkah tegas pasca insiden kericuhan yang terjadi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Dua pengacara, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, akan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas keterlibatan mereka dalam kejadian yang sempat membuat persidangan ricuh pada Jumat (7/2/2025).
Humas PN Jakarta Utara, Efran Basuning, mengonfirmasi rencana pelaporan tersebut saat ditemui pada Selasa (11/2/2025).
“Hari ini, kami akan melaporkan Razman dan Firdaus yang merupakan pihak utama dalam kericuhan tersebut. Kami laporkan semuanya,” kata Humas PN Jakarta Utara Efran Basuning saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2/2025).
Meski demikian, ia belum memerinci pasal-pasal yang akan dijadikan dasar dalam laporan tersebut. Efran hanya menegaskan bahwa berkas laporan untuk kedua pengacara disusun secara terpisah.
PN Jakarta Utara Lampirkan Bukti Kuat
Dalam keterangannya, Efran juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah barang bukti yang mendukung laporan tersebut. Salah satu bukti utama adalah rekaman video yang merekam keseluruhan insiden saat sidang berlangsung.
“Kepala PN Jakarta Utara juga sedang diperiksa terkait pengaduan ini,” tambahnya.
Tak hanya itu, Efran juga menyebut bahwa Kepala PN Jakarta Utara turut diperiksa terkait pengaduan yang muncul akibat insiden tersebut.
Kericuhan di ruang sidang PN Jakarta Utara terjadi ketika persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sedang berlangsung. Awalnya, persidangan berjalan seperti biasa, namun tensi mulai meningkat saat Razman Arif Nasutionmelontarkan pernyataan yang memicu perdebatan sengit dengan Hotman.
Suasana semakin memanas ketika Firdaus Oiwobo turut terlibat dan bahkan naik ke meja sidang, menambah ketegangan dalam ruangan. Insiden ini sontak menjadi perhatian publik, terutama setelah video kejadian tersebut tersebar luas dan viral di media sosial.
“Video yang kami miliki lengkap dengan percakapan dan kronologis kejadian,” jelasnya.
Kericuhan ini menuai berbagai reaksi, baik dari kalangan praktisi hukum maupun masyarakat umum. Banyak pihak yang menilai tindakan Razman dan Firdaus telah melampaui batas etika seorang pengacara, sementara yang lain justru mempertanyakan kendali pengadilan dalam menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung.
Dengan adanya laporan resmi ke Bareskrim Polri, kasus ini kini memasuki babak baru. Publik pun menantikan bagaimana perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh kedua pengacara tersebut.