JCCNetwork.Id – Polisi akhirnya menangkap dua buronan kasus penembakan di Kota Bogor yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua tersangka, berinisial D dan H, ditangkap di wilayah Bali setelah upaya pelarian mereka digagalkan oleh aparat kepolisian.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim kepolisian dari Polresta Bogor Kota melakukan pengintaian selama dua hari. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, membenarkan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Kita melakukan pengintaian selama 2 hari, Allhamdulillah yang bersangkutan kita amankan di wilayah Bali dan kita amankan di Polresta Bogor Kota,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Menurut Aji, setelah insiden penembakan, D dan H segera melarikan diri ke Bali dengan penerbangan yang berangkat pada pukul 10.00 WIB. Untuk mencegah mereka kabur ke luar negeri, kepolisian bekerja sama dengan pihak Imigrasi dalam melakukan pencekalan.
“Jadi setelah kejadian di pasar yang bersangkutan berangkat langsung ke Bali di pukul 10.00 WIB penerbangan pukul 10 ke Bali. Kita sudah melakukan pencekalan terkait memang kita menemukan salah satu pasport Netherlands dan dita sebelumnya sudah lakukan pencekalan di Imigrasi,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial TH (45) tewas setelah ditembak oleh orang tak dikenal di Jalan Perintis, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Senin, 3 Februari 2025. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap eksekutor utama berinisial B, beserta tiga rekannya, N, M, dan T.
D dan H sendiri sempat menjadi buronan setelah diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus ini. Polisi kini masih mendalami peran keduanya dalam peristiwa yang menewaskan TH.
“Kita lihat dari hasil pemeriksaan intensif dari penyidikan,” pungkasnya.
Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pelaku, baik eksekutor maupun dalangnya, mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku.